Suhu Udara Panas di Indonesia Dikategorikan Bukan Heat Wave

- 25 April 2023, 16:00 WIB
Suhu Udara Panas di Indonesia Dikategorikan Bukan Heat Wave
Suhu Udara Panas di Indonesia Dikategorikan Bukan Heat Wave /pixabay


KabarDKI.com - Diprediksi suhu udara panas dan Matahari lebih menyengat dari biasanya dalam 1-2 pekan terakhir. Bahkan di Jakarta, suhu mencapai 32-33 derajat celcius pada Selasa 25 April 2023 siang.

Suhu udara panas di Indonesia ini dianggap sebagai Heat Waves seperti yang tengah terjadi di negara-negara Asia lain seperti Thailand, india juga China.

Lantas, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan suhu udara panas di Indonesia ini tidak dilanda Heat Waves.

 Baca Juga: BMKG Wanti-wanti Lonjakan Suhu Panas: 2023 Terparah!


"Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun," kata Dwikorita dalam keterangannya kepada awak media.

"Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya,"tambahnya.

Hanya saja, lonjakan panas di wilayah sub-kontinen Asia Selatan, kawasan Indo-China dan Asia Timur tahun ini termasuk yang paling signifikan. Ia mengatakan, pakar iklim menyimpulkan bahwa tren pemanasan global dan perubahan iklim yang terus terjadi saat ini berkontribusi sehingga gelombang panas semakin berpeluang terjadi lebih sering.

Dwikorita menyebut ada dua syarat yang musti dipenuhi yakni dari segi karakteristik fenomena dan indikator statistik suhu kejadian yaitu karakteristik fenomena dan indikator statistik suhu kejadian.

 Baca Juga: Prakiraan Cuaca: BMKG Prediksi Akan Ada Potensi Hujan Guyur Kota Besar di Indonesia



Dalam ilmu cuaca dan iklim, gelombang panas didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya selama 5 hari berturut-turut atau lebih.

"Misalnya, 5 derajat Celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas," jelas Dwikorita.

Dari dua syarat di atas, sebenarnya suhu panas di Indonesia tidak termasuk gelombang panas.

Suhu udara panas di Indonesia merupakan fenomena efek gerak semu matahari. Siklus ini biasa terjadi tiap tahun sehingga fenomena serupa bisa terulang di periode yang sama tiap tahun.

"Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November,"tukas Dwikorita.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x