Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas di DKI Jakarta

15 Mei 2023, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas di DKI Jakarta /Antara/Sihol Hasugian/

KabarDKI.com - Bagi pelanggar lalu lintas atau lalin di DKI Jakarta, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual. Meski begitu penindakan elektronik tetap berjalan dan berlaku.

“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di DKI Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Latif menjelaskan, adapun tilang manual kembali diberlakukan, penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap berjalan jika ada pelanggar yang membahayakan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Bundaran Senayan Jakarta, Lalu Lintas Tersendat

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” paparnya.

Latif juga menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya terjadi.

"Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, " ucapnya.

 Baca Juga: Ini Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan, Kata Polda Metro Jaya



Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara manual di tempat-tempat yang tidak terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah DKI Jakarta dengan menurunkan anggota di lapangan.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak terkover ETLE atau membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," katanya.

Jhoni juga menyebut salah satu alasannya lainnya diberlakukan tilang manual yakni untuk ketertiban pengguna jalan.

"Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat,"tukasnya.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler