Jika Ada Penyelundupan Pakaian Impor Bekas, Kapolri: Kami Tindak Tegas!

- 19 Maret 2023, 12:13 WIB
Kapolri Listyo Sigit akan tindak tegas pelaku Penyelundupan Pakaian Impor Bekas
Kapolri Listyo Sigit akan tindak tegas pelaku Penyelundupan Pakaian Impor Bekas /Dok. Polri



KabarDKI.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia. Mengingat hal itu berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Tanah Air.

"Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolri, di Jakarta, Minggu 19 Maret 2023.

Baca Juga: Jokowi Sebut Bisnis Thrifting Mengganggu Industri Dalam Negeri

Ia pun meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Mantan kepala Bareskrim Polri itu juga menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," kata Sigit.

Tindakan tegas itu merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tegasnya.

Baca Juga: Kebijakan Larangan Pakaian Impor, DPR: Siapa yang Dibela Mendag dan Menkop UMKM?

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu 15 Maret 2023, menyampaikan Polri menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Ramadhan memastikan Polri siap bekerja sama serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ramadhan.

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x