Kabar Gembira! DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Tujuan Kotanya

- 20 Maret 2023, 12:00 WIB
DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Tujuan Kotanya
DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Tujuan Kotanya /Freepik/


KabarDKI.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan kabar gembira dengan menyelenggarakan program mudik dan balik gratis. Untuk pendaftaran mudik gratis akan dibuka pada 23 Maret.

Dishub DKI Jakarta membenarkan program mudik gratis dengan menyertakan tujuan kota, dan ada beberapa syarat yang harus dilakukan.
 
"Saat ini telah dilakukan sosialisasi kegiatan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dan akan dibuka pendaftaran pada tanggal 23 Maret 2023," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Begini Cara Agar Mendapatkan Keuntungan Kesehatan dari Berpuasa

Mudik gratis, Dishub DKI Jakarta akan menyediakan 278 unit bus dengan target 11.120 penumpang. Bahkan disediakan juga 13 unit truk guna mengangkut 390 unit sepeda motor.

Sementara untuk arus balik gratis, disiapkan 204 unit bus dengan kuota 8.160 penumpang. Kemudian ada juga 10 unit truk dengan kuota 300 unit sepeda motor.

Praktis, total ada 482 unit bus dengan kuota 19.280 penumpang dan 23 unit truk dengan 690 unit sepeda motor yang bakal diangkut untuk mudik gratis dan balik pada Lebaran 2023.

Nah, untuk proses pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan secara online dan offline. Pendaftaran online akan dilakukan melalui website yang akan dimuat pada media sosial Dishub DKI Jakarta, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, hingga laman resmi dishub.jakarta.go.id.

Sementara itu, pendaftaran offline akan dilakukan di enam titik lokasi service point, yakni di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah kota administrasi.



Syarat Mudik Gratis DKI Jakarta



Bagi calon pendaftar wajib memenuhi syarat dan ketentuan program mudik gratis sebagai berikut:

1. Syarat

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Vaksin Covid-19
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (apabila membawa sepeda motor)

2. Ketentuan

- Setiap Pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 1 KK dengan 1 Sepeda Motor
- Wajib membawa dokumen yang di persyaratkan pada saat verifikasi di 6 lokasi service point yang telah ditentukan.

"Setiap peserta Mudik dan Balik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diberikan snack/takjil dalam perjalanan," kata Syafrin.



Mudik Gratis DKI Jakarta Miliki Daerah Tujuan yakni Terdiri 19 Kota/Kabupaten:



1. Sumatera Selatan:

Bandar Lampung, Palembang

2. Jawa Barat:

Kuningan, Tasikmalaya

3. Jawa Tengah dan DI Yogyakarta:

Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonogiri, Wonosobo, dan Yogyakarta

4. Jawa Timur:

Madiun, Kediri, Jombang, Malang.

Baca Juga: OPD DKI Jakarta Bersihkan Puing-puing Sisa Bangunan Korban Kebakaran Plumpang

Daerah tujuan mudik dan balik gratis angkutan truk pengangkut sepeda motor terdiri dari 9 Kota/Kabupaten, yaitu:



1. Jawa Barat:

Kuningan, Tasikmalaya

2. Jawa Tengah dan DI Yogyakarta:

Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, dan Yogyakarta

3. Jawa Timur:

Jombang dan Malang

Jadi tunggu apalagi bagi warga DKI Jakarta yang ingin mudik gratis yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan, informasinya kamu bisa mengecek di media sosial @DishubDKI_JKT. ***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x