Bagi Warga yang Mudik, Polsek Jagakarsa Berikan Layanan Titip Rumah dan Motor

- 20 Maret 2023, 18:14 WIB
Bagi warga yang mudik Polsek Jagakarsa berikan layanan titip rumah dan motor
Bagi warga yang mudik Polsek Jagakarsa berikan layanan titip rumah dan motor /Antara/Dedhez Anggara/


KabarDKI.com - Sebagian besar warga Jakarta, pada hari raya Lebaran memilih mudik dan meninggalkan rumah. Demi menjaga keamanan agar barang tidak hilang, Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menyediakan layanan titip rumah dan motor.

Maklum saja, ketika rumah kosong, tindakan kriminal seperti pencurian bisa saja terjadi. Sebagai pengayom masyarakat, polisi akan berpatroli menjaga kawasan.

"Warga bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerjasama dengan RT, RW, dan siskamling setempat," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra, di Jakarta, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Tujuan Kotanya

Multazam menambahkan layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi percakapan  WhatsApp dan tinggal mengisi formulir digital yang ajukan.

Nantinya, setelah layanan penitipan rumah dikonfirmasi, anggota polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga dengan berpatroli selama pemiliknya mudik.

Sedangkan untuk penitipan motor, bisa langsung mendatangi Polsek Jagakarsa dengan membawa fotocopy BPKB/STNK yang sah dan membawa sendiri kain penutup motor agar tidak rusak terkena hujan ataupun panas matahari.

Menurut Multazam, mudik mengendarai roda dua ke luar kota memiliki risiko kecelakaan tinggi, sebaiknya warga Jagakarsa mudik menggunakan mobil ataupun transportasi umum.

Baca Juga: Stok Jelang Ramadan Cukup di Jakarta Barat, Ini Daftar Harga Pangan

"Warga yang berminat dapat menghubungi hotline Polsek Jagakarsa 'titip rumah dan motor' pada nomor 08111286813," jelasnya.

Terlebih, Multazam juga mengimbau masyarakat yang mudik atau meninggalkan rumah jangan lupa melepas regulator gas dari tabung, mematikan dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan. Hal ini dilakukan guna mencegah bahaya seperti kebakaran.

Penitipan rumah dan motor ini termasuk salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama saat masa liburan maupun hari besar lainnya.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x