2 Pelaku Penganiayaan di Palmerah Berhasil Diringkus Polres Jakbar

- 28 Maret 2023, 14:35 WIB
2 Pelaku Penganiayaan di Palmerah Berhasil Diringkus Polres Jakbar
2 Pelaku Penganiayaan di Palmerah Berhasil Diringkus Polres Jakbar /Pixabay


KabaDKI.com - Sebuah kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Tomang Banjir Kanal, Jatipulo, Kecamatan Palmerah menewaskan korban MZ pada Kamis 22 Maret 2023.

Polres Metro Jakarta Barat pun menangkap dua pelaku penganiayaan yaitu L dan U yang menewaskan MZ di kawasan Palmerah.

"Kita tangkap dua pelaku berinisial L dan U lantaran menjadi pelaku utama penganiayaan korban berinisial MZ hingga tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi.

Baca Juga: Grebek Gudang Pakaian Bekas, Polres Jakpus Periksa 15 Saksi

Syahduddi menceritakan awal perkara penganiayaan itu bermula ketika korban dan pelaku bertemu di Jalan Tomang Banjir Kanal, Jatipulo, Kecamatan Palmerah pukul 03.00 WIB. Saat itu tersangka dan korban terlibat tawuran menggunakan senjata tajam dan tumpul.

Aksi tawuran ini menyebabkan MZ mengalami luka senjata tajam pada bagian bawah ketiak. MZ tewas di tempat lantaran kehabisan darah.

Mengetahui perbuatannya yang menyebabkan MZ meninggal dunia, kedua tersangka kemudian melarikan diri. Dua hari setelah peristiwa tersebut, kedua pelaku akhirnya di tangkap.

Baca Juga: Viral Anak Perempuan Berhijab Kena Perundungan dan Kekerasan Fisik di Cilincing

U selaku eksekutor utama ditangkap saat bersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan tersangka L diamankan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari tawuran tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama.***


Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x