Diversi Gagal, AG Kekasih Mario Dandy Ajukan Eksepsi atas Kasus Penganiayaan David

- 29 Maret 2023, 15:35 WIB
AG Kekasih Mario Dandy Ajukan Eksepsi atas Kasus Penganiayaan David
AG Kekasih Mario Dandy Ajukan Eksepsi atas Kasus Penganiayaan David /Instagram.com/@mariodandyss


KabarDKI.com - Tim kuasa hukum AG kekasih Mario Dandy mengajukan eksepsi (pembelaan) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus penganiayaan David.

Mario Dandy dan kekasihnya AG diduga melakukan skenario penganiayaan David. Videonya pun viral, hingga terkuaklah si pelaku merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Besok kami ajukan eksepsi," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 29 Maret 2023.

 



Mangatta menjelaskan eksepsi atas dakwaan jaksa itu masih disusun timnya, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai isinya.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Arogansi Mario Dandy Satrio Mencapai Langit Ketujuh

"Kami sedang kejar (penyusunannya) untuk eksepsi besok," tambahnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sidang dakwaan AG kekasih Mario berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan David berlanjut. Meski sebelumnya sudah dilakukan musyawarah dengan keluarga korban melalui diversi gagal menemui kesepakatan.

"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Djuyamto menyatakan hakim telah menyampaikan dari pihak keluarga korban David tidak bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan, artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian secara diversi.

Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal, maka dilanjutkan dengan proses persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.

Baca Juga: Peluang Restorative Justice untuk Mario dan Shane Tertutup, Kata Kejati DKI

Ayah korban D yang juga pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang perkara AG Kekasih Mario selaku anak berkonflik dengan hukum perihal kasus penganiayaan dengan terdakwa MDS anak pejabat Ditjen Pajak.

"Dalam sidang anak ini tentu orangtua ananda D akan hadir karena sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," kata Kuasa hukum D, Melissa Anggraeni.

Melissa menyatakan pihaknya masih belum mengetahui jadwal persidangan selanjutnya lantaran Kamis 29 Maret 2023 besok masih menjalani eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum AG.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x