Jelang KTT ASEAN Kendaraan Penyapu Jalan Bersihkan Jalan Protokol, Buang Sampah Sembarangan Kena Denda

- 1 April 2023, 17:15 WIB
Jelang KTT ASEAN Kendaraan Penyapu Jalan Bersihkan Jalan Protokol, Buang Sampah Sembarangan Kena Denda
Jelang KTT ASEAN Kendaraan Penyapu Jalan Bersihkan Jalan Protokol, Buang Sampah Sembarangan Kena Denda /


KabarDKI.com - Jelang KTT ASEAN, Pemkot Jakarta Selatan menyiapkan kendaraan penyapu jalan guna menjaga kebersihan sekitar jalan protokol di gedung Sekretariat ASEAN, Kebayoran Baru.

"Kita mengoperasikan dua unit kendaraan penyapu jalan setiap hari untuk membersihkan sejumlah jalan protokol," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin, di Jakarta, Sabtu 1 April 2023.

Menurut Amin, kendaraan penyapu jalan digunakan untuk membersihkan kotoran debu, kerikil di jalan aspal pada area sekitar gedung Sekretariat ASEAN.

Baca Juga: Jelang KTT ASEAN 2023, Jakarta Terus Bersolek 

Kegiatan rutin ini dilakukan untuk menyambut Jakarta sebagai tuan rumah kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN atau Asean Summit ke-43 pada 2023.

Diketahui, KTT ASEAN akan diselenggarakan pada Mei 2023 di Labuan Bajo (NTT) dan di DKI Jakarta pada September 2023. Pembersihkan jalan protokol itu dilakukan mulai dari Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Trunojoyo dan Jalan Panglima Polim, serta jalan sekitar area Gedung KTT ASEAN.

"Kendaraan tersebut dioperasikan setiap harinya sebanyak dua kali yakni mulai pukul 04.00-05.00 WIB dan pukul 23.00-01.00 WIB," tambahnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan menguji coba pengoperasian pesawat nirawak (drone) di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan Sisingamangaraja dan perempatan CSW.

"Jelang KTT ASEAN, kita akan tingkatkan pengawasan kebersihan di Jalan Sudirman dan Jalan Sisingamangaraja dengan mengoperasikan 'drone,'" papar Amin.

Apabila ada warga yang tertangkap kamera membuang sampah sembarangan, menurut Amin, akan langsung diproses dan dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Pemkot Jaktim Percantik Jalan Sepanjang Bandara Halim Perdanakusuma Jelang KTT ASEAN

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan Perda 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Baru, Aldin Prakasanjaya menambahkan, hasil uji coba pesawat tanpa awak itu dapat bekerja secara maksimal dan mampu memonitor aktivitas di kawasan yang dituju.

"Diharapkan warga memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya,"pungkasnya.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x