Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Korupsi

- 11 April 2023, 14:43 WIB
Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Korupsi
Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Korupsi /Antara/M. Risyal Hidayat


KabarDKI.com - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo diperiksa perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael jalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi soal penerimaan gratifikasi.

"Jadi pada Senin kemarin (10/4) telah dilakukan pemeriksaan perdana terhadap RAT sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Ali mengatakan Rafael Alun Trisambodo diperiksa terkait pengetahuannya mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud.

Baca Juga: Dugaan Artis Insial R dalam Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo, Begini Kata Ahmad Sahroni 

"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," tambahnya.

Diketahui, KPK secara resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada Rafael Alun Trisambodo.

Demi kepentingan penyidikan, Rafael Alun Trisambodo ditahan hingga 23 April 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki beberapa usaha, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x