KabarDKI.com - Kelakuan David Yulianto 'koboi jalanan' diketahui menggunakan pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu dengan maksud agar bisa bebas melewati jalur busway dan bahu jalan tol di Ibu Kota. Niat buruknya itu telah dikerjakan sejak 2022 lalu.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, di Jakarta, Minggu 7 Mei 2023.
Yudho menambahkan, adapun pemakaian pistol bertenaga karbon dioksida (CO2) bertekanan tinggi (air gun) yang dibawa David Yulianto 'koboi jalanan' tersebut yakni untuk menjaga diri. Hingga kini pihaknya masih mendalami terkait keterangan lebih lanjut kepada pelaku maupun sejumlah saksi.
Baca Juga: Ini Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan, Kata Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau pengemudi arogan alias 'koboi jalanan' serta memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) sebagai tersangka.
"Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari ini pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Mobil Bea Cukai Kawal Mobil Alphard, Peter Gontha: Hai Pemerintah! Periksa Dong Siapa Sih Mereka
Polda Metro Jaya menyebut kelakuan David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang viral, ia bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu telah membeli senjata jenis "air gun" seharga Rp3,5 juta kepada seseorang berinisial "E".