Gelar Rakordal 2023, BNPP Akan Maksimalkan Program Kerja Aplikatif di Perbatasan Negara

- 25 Mei 2023, 09:00 WIB
Gelar Rakordal 2023, BNPP Akan Maksimalkan Program Kerja Aplikatif di Perbatasan Negara
Gelar Rakordal 2023, BNPP Akan Maksimalkan Program Kerja Aplikatif di Perbatasan Negara /BNPP/Kemendagri

Target yang belum tercapai, lanjut Mendagri Tito Karnavian, dapat dilanjutkan pencapaiannya di tahun-tahun mendatang. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan.

Proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan negara harus dilakukan secara sinergis antar tingkat pemerintahan.

"Dengan pelaksanaan Rakordal ini, kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara dalam rangka penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan," jelas Menteri Tito.

Baca Juga: Sulit untuk Dilupakan, Ini 3 Kawasan Bersejarah yang Ada di Jakarta

Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan mengacu pada Peraturan Presiden 118 Tahun 2022, yang dijabarkan dalam Rencana Aksi (Renaksi) 2023.

Pada tahun 2023, total akumulatif dana yang telah disetujui Presiden Jokowi untuk pembangunan kawasan perbatasan menyentuh Rp7,7 triliun yang terdiri atas berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut fokus pada pembangunan perbatasan negara baik dari segi penegasan batas negara, lintas batas negara, pengelolaan potensi daerah, serta pembangunan infrastruktur.

Rakordal 2023 Pengelolaan Perbatasan Negara diikuti oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menjadi anggota BNPP dan mitra kerja BNPP dalam menggerakan pembangunan di kawasan perbatasan. Turut hadir secara luring dan daring para gubernur, bupati, wali kota hingga camat di kawasan perbatasan.

Selain itu, juga turut hadir perwakilan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi dan BPPD Kabupaten bersama unit lainnya yang menangani kawasan perbatasan negara.

Hadir sebagai narasumber lainnya adalah pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas); Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR); Kementerian Sosial (Kemensos); Kementerian Perhubungan (Kemenhub); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek); dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x