Dugaan Kebocoran Informasi soal Perubahan Sistem Pemilu, MK Keluarkan Kalimat Sakti

- 29 Mei 2023, 12:15 WIB
Dugaan Kebocoran Informasi soal Perubahan Sistem Pemilu, MK Keluarkan Kalimat Sakti
Dugaan Kebocoran Informasi soal Perubahan Sistem Pemilu, MK Keluarkan Kalimat Sakti /

KabarDKI.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengeluarkan kalimat sakti yakni membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

Kalimat sakti MK megenai dugaan kebocoran informasi putusan soal gugatan sistem proposional terbuka pada UU Pemilu yaitu belum ada pembahasan lebih lanjut.

“Dibahas saja belum,” ujar Fajar seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: 3 Pertanyaan Besar SBY Soal Adanya Perubahan Sistem Pemilu 2024

Jubir MK Fajar menjelaskan bahwa berdasarkan sidang pada Selasa 23 Mei lalu, para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelah itu, tutur Fajar, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

“Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 belum memasuki tahap pembahasan. Penegasan tersebut sekaligus membantah adanya kebocoran informasi putusan terkait sistem pemilu di Indonesia.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x