Mahfud MD: Sedikitnya 55 Orang Pekerja Migran Indonesia Kembali dalam Keadaan Meninggal Dunia

- 30 Mei 2023, 13:58 WIB
Mahfud MD: Presiden Jokowi Perintahkan Restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO
Mahfud MD: Presiden Jokowi Perintahkan Restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO /

KabarDKI.com - Presiden Jokowi atau Joko Widodo perintahkan untuk dilakukan restrukturisasi terhadap Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu selepas memperoleh laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.

"Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Banyak Jabatan seperti Luhut Pandjaitan, tapi Gaji Lebih Besar BUMN

Mahfud MD menambahkan bahwa data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.

"Oleh sebab itu, Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO.

"Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x