Masyarakat Indonesia Diajak Bekerja ke Jepang, Manfaatkan Skema Ini

- 10 Juni 2023, 17:18 WIB
Masyarakat Indonesia Diajak Bekerja ke Jepang, Manfaatkan Skema Ini
Masyarakat Indonesia Diajak Bekerja ke Jepang, Manfaatkan Skema Ini /PIXABAY/sofi5t

KabarDKI.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak masyarakat Indonesia yang berminat bekerja di Jepang untuk memanfaatkan skema penempatan Private-to-Private atau p-to-p untuk bekerja sebagai Specified Skill Workers (SSW).

Maklum saja pemerintah Indonesia dan Jepang telah menyepakati pemberlakuan skema P to P penempatan PMI SSW ke Negeri Sakura yang berlaku secara efektif pada Maret 2023.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema SSW ini,” kata Menaker Ida Fauziyah.

 Baca Juga: Ida Fauziyah Luncurkan Kepmenaker No.88 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Menaker Ida menyatakan bahwa Kemnaker akan terus mensosialisasikan penempatan PMI SSW melalui skema P to P kepada seluruh stakeholders, sehingga penempatan PMI SSW ke Jepang dapat segera terimplementasi. Adapun terkait biaya penempatan telah diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala BP2MI.

“Dalam sosialisasi ini kami juga akan menjelaskan alur proses penempatan skema P to P sebagai mekanisme penempatan PMI SSW ke Jepang sebagaimana telah disepakati secara bilateral,” ujarnya.

Implementasi proses penempatan skema P to P akan dilakukan secara bertahap, yaitu diawali dengan publikasi, sosialisasi dan diseminasi kepada seluruh stakeholders dan masyarakat terkait pemberlakuan skema P to P bagi penempatan PMI SSW ke Jepang.

"Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan skema penempatan P to P bagi PMI SSW ke negara Jepang melalui perubahan Kepdirjen Binapenta dan PKK tentang penetapan negara tujuan penempatan PMI yang terbuka selama masa adaptasi kebiasaan baru," ucapnya.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x