Survei: Pembuatan SIM Jadi Pelayanan Paling Merepotkan di Polri

- 26 Juni 2023, 22:00 WIB
Survei: Pembuatan SIM Jadi Pelayanan Paling Merepotkan di Polri
Survei: Pembuatan SIM Jadi Pelayanan Paling Merepotkan di Polri / Dok. Polri/

KabarDKI.com - Sebuah lembaga survei Populi Center mencatat bahwa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menjadi pelayanan Polri yang paling merepotkan. Hasil jajak pendapat ini menanyakan ke responden terkait pelayanan dari kepolisian yang paling merepotkan dan menyita waktu.

"Pembuatan SIM paling merepotkan sebesar 24,8 persen," ujar peneliti dari Populi Center Hartanto Rosojati dalam rilis survei bertajuk 'Masa Depan Pembangunan dan Demokrasi: Menakar Komitmen Capres 2024' di Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: Terlantar Akibat Penyidikan di Bareskrim Polri, Ratusan Karyawan PT Batuah Energi Prima Gelar Aksi Damai


Adapun laporan kasus juga menjadi pelayanan paling merepotkan di kepolisian, yakni sebesar 17,3 persen. Kemudian, balik nama kendaraan bermotor 12,3 persen; perpanjangan STNK 6,3 persen; izin keramaian 5,8 persen; dan perpanjangan SIM 5,8 persen.

"Pembuatan SKCK/catatan kepolisian 3,7 persen. Lainnya, pajak kendaraan, tilang, dan lain-lain 0,7 persen. Menolak menjawab 23,3 persen," papar Hartanto.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Cawapres LSI Terbaru: Ridwan Kamil Teratas, Sandiaga Uno dan Erick Thohir Menguntit

Untuk diketahui, survei Populi Center dilakukan pada 5-12 Juni 2023. Ada total responden capai 1.200 orang yang dipilih secara acak bertingkat atau multistage random sampling.

Metode survei menggunakan wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center. Untuk margin of error kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x