Petugas PPSU Dipaksa Atasan Utang Pinjol, Pj Heru Minta Inspektorat Dalami

- 7 Juli 2023, 15:02 WIB
Petugas PPSU Dipaksa Atasan Utang Pinjol, Pj Heru Minta Inspektorat Dalami
Petugas PPSU Dipaksa Atasan Utang Pinjol, Pj Heru Minta Inspektorat Dalami /Raw Pixel/ Freepik/

KabarDKI.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Inspektorat DKI mendalami masalah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, yang dipaksa atasannya meminjamkan uang melalui pinjaman online (pinjol) hingga koperasi simpan-pinjam.

"Terkait isu tersebut, saya barusan tanya Pak Wali, kalau memang salah ya kita proses dan saya minta Inspektorat mendalami," kata Pj Heru di Sunter, Jakarta Utara, Jumat 7 Juli 2023.

Heru menegaskan, warga harus berhati-hati dan bijak dalam menggunakan pinjol.

Baca Juga: JIS Berbahaya Sekali Sekuritinya, Ini Kata Pj Heru Budi Hartono

"Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah," papar Heru.

Sebelumnya, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) bernama Maulana (53 tahun).

Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra mengatakan klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjamkan pinjaman online (pinjol) oleh seorang staf kelurahan.

"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat.

Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Sebut UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi DKI Jakarta

Ia pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat.

Diketahui, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Maulana menumpahkan keluh kesahnya yang dialami sejak Januari 2022 saat diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjol dengan menggunakan data pribadi di Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x