Bacaleg PDI Perjuangan yang Diduga Hamili Anak Kandung Resmi Dipecat

- 18 Juli 2023, 13:58 WIB
Bacaleg PDI Perjuangan yang Diduga Hamili Anak Kandung Resmi Dipecat
Bacaleg PDI Perjuangan yang Diduga Hamili Anak Kandung Resmi Dipecat /Antara

KabarDKI.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memecat dan mencabut keanggotaan pria berinisial S (50 tahun) sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). S dihakimi massa karena diduga menghamili anak kandung, Minggu 16 Juli 2023.

"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas kami dengan memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," ujar Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Sardian, mengutip dari Antara.

Sardian mengakui ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu. Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat.

Baca Juga: Video Viral Ibu Hamil Dianiaya Suami, Alasannya Kesal Istri Terlalu Over Protektif

"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ujarnya.

Sardian lantas meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan partai.

"Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga meminta agar proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.

Disamping itu juga, pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x