Pemprov DKI Jakarta Beri Warning ke Perusahaan yang Membiarkan Kabel Jaringan Semrawut

- 11 Agustus 2023, 16:06 WIB
Pemprov DKI Jakarta Beri Warning ke Perusahaan yang Membiarkan Kabel Jaringan Semrawut
Pemprov DKI Jakarta Beri Warning ke Perusahaan yang Membiarkan Kabel Jaringan Semrawut /Antara

KabarDKI.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta bakal beri warning dengan tak memberikan izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut dan mengganggu pengguna jalan.

Maklum saja, jaringan kabel yang semrawut ini mengganggu pengguna jalan. Bahkan ada yang menjadi korban dari luka-luka sampai meninggal dunia.

"Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu izin untuk tambahan jaringan dong," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Kabel Menjuntai Telan Korban, Bina Marga Jakarta Barat Sebut Ini Penyebabnya

Heru menuturkan pihaknya masih memberikan dalam kurun waktu sebulan bagi perusahaan yang merasa kabel miliknya semrawut agar dirapikan.

Dengan harapan, adanya kabel jaringan semrawut yang dirapikan itu tidak mengganggu hingga menimbulkan korban yang tak sengaja terjerat.

"Intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur jalur yang rawan atau jalur protokol sampai jalan, kan Jakarta luas ya," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta juga telah memerintahkan Wali Kota Administrasi Jaksel Selatan Munjirin dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menemui korban jeratan kabel, Sultan Rif'at Alfatih (20).

Tak hanya itu, dia juga berharap pemilik kabel bisa bertemu korban untuk menyelesaikan masalah dan mencapai titik temu.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x