Daftar CPNS 2023 Pakai e-Meterai dan Begini Cara Beli dan Menambahkan di SSCASN

- 18 September 2023, 17:19 WIB
Daftar CPNS 2023 Pakai e-Meterai dan Begini Cara Beli dan Menambahkan di SSCASN
Daftar CPNS 2023 Pakai e-Meterai dan Begini Cara Beli dan Menambahkan di SSCASN /Ditjen Pajak

KabarDKI.com - Daftar CPNS 2023 menggunakan e-Meterai ada cara untuk membeli dan menambahkannya di Sistem Seleksi CPNS Nasional atau sscasn. Mengingat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil segera dibuka pada 20 September 2023.

Salah satu persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yaitu menggunakan e-Meterai. Sebab pendaftaran CPNS 2023 ini dilakukan secara online menggunakan platform sscasn.

Guna lebih memudahkan para pendaftar CPNS 2023, Peruri menyediakan laman resmi untuk membeli dan menyematkan e-Meterai di sscasn.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Cek Alur Lengkapnya di Sini

Portal khusus ini hanya untuk CASN yang merupakan isolated environment dan dedicated sehingga terintegrasi di sscasn.

"Kita integrasi dengan layanan CASN, mulai dari masuk akun, kami menyediakan portal khusus dengan isolated environment dan dedicated terintegrasi ke sscasn,” kata Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti pada Jumat, 15 September 2023.

Adapun portal khusus ini menjadi solusi yang memberikan kemudahan dengan langsung disertai tanda tangan digital. Praktis, dokumen pendaftaran peserta CPNS 2023 ini dapat langsung dibubuhkan meterai dan terkoneksi ke sscasn.

Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2023 TIU Lengkap dengan Kunci Jawaban untuk Belajar

Berikut daftar CPNS 2023 pakai e-Meterai dan begini cara beli dan menambahkan sscasn:

  • Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buat kata sandi atau password dan masukkan
  • Klik tombol Masuk
  • Lengkapi data diri sesuai dengan kolom formulir yang diminta
  • Pastikan data diri lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
  • Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti, CPNS atau PPPK
  • Pilih juga instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
  • Klik lagi tombol Selanjutnya
  • Isi riwayat pekerjaan dan unggah dokumen sesuai persyaratan daftar CPNS atau PPPK
  • Klik opsi Cek Akun e-Meterai untuk menyematkan meterai elektronik pada dokumen
  • Registrasi akun meterai elektronik dengan klik tombol Registrasi e-Meterai
  • Masukkan alamat email, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi untuk selanjutnya klik Submit
  • Tautan untuk aktivasi akun akan dikirimkan ke alamat email yang saat melakukan pendaftaran
  • Selanjutnya, login ulang akun di situs https://meterai-elektronik.com
  • Login menggunakan akun SSCASN, klik Masuk
  • Pilih opsi Pembelian
  • Pilih metode pembayaran e-meterai, lalu selesaikan pembayaran
  • Klik Unggah pada menu unggah dokumen
  • Pilih dokumen PDF yang telah ditandatangani, klik Open
  • Posisikan meterai di sebelah tanda tangan sehingga tidak menimpa gambar atau tulisan apapun
  • Klik tombol Ungah e-Meterai
  • Periksa dokumen yang telah bertanda tangan dan bermeterai dengan mengeklik Cek Riwayat Pembubuhan
  • Kemudian, klik Unggah PDF yang telah bermeterai
  • Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah