Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan, Miliki Peran Penting Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

- 26 September 2023, 13:35 WIB
Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan, Miliki Peran Penting Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan, Miliki Peran Penting Penegakan Hukum Ketenagakerjaan /

KabarDKI.com -Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan, yang bertema "Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju," di Jakarta, Senin (25/9/2023) malam.

Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan yang digelar secara hybrid ini, berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 September 2023.

Baca Juga: Setelah Bali, Panel Surya Berkapasitas 396 kWp ada di Cimanggis

Menaker Ida menyampaikan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran yang Penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

"Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi maupun terobosan," kata Menaker Ida dalam sambutannya.

Ida Fauziyah mengatakan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan pelindungan kepada pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi.

Ia menyebut, berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Anak Buah Kapal (ABK) kemaritiman, TKBM, dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemerintah Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik Untuk Lindungi Ekonomi Domestik

"Terobosan-terobosan agar terus dikembangkan oleh pengawas ketenagakerjaan, supaya layanan perlindungan ketenagakerjaan dapat lebih luas dan akuntabel," ujar Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah