MenKopUKM Apresiasi Dukungan Asosiasi Kawal Proses Importasi yang Rugikan UMKM

- 29 September 2023, 16:27 WIB
MenKopUKM Apresiasi Dukungan Asosiasi Kawal Proses Importasi yang Rugikan UMKM
MenKopUKM Apresiasi Dukungan Asosiasi Kawal Proses Importasi yang Rugikan UMKM /

KabarDKI.com-Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk asosiasi seperti Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (Asephi) yang turut mengawasi masuknya barang-barang impor ilegal yang bisa berpotensi merugikan perkembangan UMKM di Tanah Air.

MenKopUKM saat memberikan sambutan dalam acara konferensi pers dan soft launching Pembukaan Inacraft di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (29/9), mengatakan sepanjang 2022, nilai ekspor produk kerajinan Indonesia mencapai 949 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp14.685,1 triliun, tercatat naik dibandingkan ekspor tahun 2021 yang sebesar 916 juta dolar AS (Rp14.174,4 triliun).

“Walaupun sebenarnya untuk ekspor masih sulit. Keluar (ekspor) susah, sementara kalau ke dalam (impor) gampang sekali. Tak heran kita dibanjiri produk impor ilegal. Hal ini yang sedang kami bereskan,” ucap MenKopUKM Teten.

Baca Juga: Binus Bersama e-Trans Menjadi Pelopor Kesadaran Mengurangi Emisi dan Polusi di Kampus

Dikatakan Menteri Teten, pangsa pasar kerajinan Indonesia mencapai sekitar 2,5 persen dari pasar dunia yang masih sangat dapat ditingkatkan. Terutama karena didukung oleh masyarakat Indonesia yang memiliki kreativitas tinggi, talenta inovatif, dan didukung oleh budaya yang sangat beragam.

Tak hanya itu, Indonesia memiliki SDA (Sumber Daya Alam) hutan seluas 68 juta hektare (ha). Bahkan menjadi produsen 85 persen rotan dunia, dan nomor tiga produsen bambu terbesar dunia setelah China dan India.

Tercatat, permintaan kriya di pasar global terus meningkat dalam tiga tahun rata-rata naik sebesar 9 persen. Hal tersebut merupakan potensi pasar yang besar. “Handicraft keunggulan domestik punya budaya dan menjadi sumber inspirasi. Sehingga hal yang perlu dibereskan baik dari sisi pemasaran maupun informasi perdagangan, jangan sampai produk luar gampang masuk sementara produk Indonesia keluar (ekspor) susahnya bukan main,” kata MenKopUKM.

Teten mencontohkan, saat Indonesia akan mengekspor pisang dari Lampung, para pelaku UMKM yang tergabung dalam koperasi harus memenuhi sebanyak 21 sertifikat. Yang di antaranya, ada sertifikat yang mesti diperbarui dalam enam bulan sekali.

“Di Jepang, mereka nggak mau terima produk pisang kita, kalau minimal hanya boleh 3 titik nodanya di kulit pisang. Lebih dari itu mereka nggak mau. Mereka, negara lain saja begitu melindungi produk yang masuk ke negaranya, masa kita nggak,” ucap MenKopUKM.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah