38 Titik Lokasi Parkir Tarif Disinsentif yang Mulai Berlaku di DKI Jakarta

- 23 Oktober 2023, 13:56 WIB
38 Titik Lokasi Parkir Tarif Disinsentif yang Mulai Berlaku di DKI Jakarta
38 Titik Lokasi Parkir Tarif Disinsentif yang Mulai Berlaku di DKI Jakarta /unsplash.com / @adityareds //

KabarDKI.com - Parkir tarif disinsentif mulai diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada 38 titik lokasi yang terkena biaya mahal untuk parkir kendaraan.

Diketahui kebijakan tarif disinsentif memiliki dasar hukum Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir untuk kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp7.500 per jam.
Nantinya aturan ini akan berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.

Jadi bagi warga Jakarta jangan sampai lupa atau tidak tahu informasi soal kebijakan tarif disinsentif. Apalagi jika kendaraan kamu tidak lolos uji emisi, tarif disinsentif akan langsung dikenakan.

Baca Juga: Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra di Jaksel Parkir Liar

Pemberlakukan parkir tarif disinsentif bertujuan agar masyarakat mau beralih ke transportasi umum dan juga emisi kendaraan.

Parkir tarif disinsentif hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Namun bukan berarti, kelak roda dua akan terus lolos dari pantauan kebijakan ini.

Berikut 38 Titik Parkir Tarif Disinsentif di DKI Jakarta

25 Lokasi parkir tarif disinsentif di PD Pasar Jaya:


- Pasar Glodok,
- Pasar Ciracas,
- Pasar Cibubur,
- Pasar Pramuka,
- Pasar Perumnas Klender,
- Pasar Baru,
- Pasar Johar Baru,
- Pasar UPB Tanah Abang Blok B,
- Pasar Tebet Barat,
- Pasar Pondok Labu,
- Pasar Tomang Barat,
- Pasar Grogol,
- Pasar Cengkareng,
- Pasar Senen Blok III,
- Pasar UPB Jatinegara,
- Pasar Kramat Jati,
- Pasar Rawabening,
- Pasar Enjo,
- Pasar Sunter Podomoro,
- Pasar Asem Reges,
- Pasar Santa,
- Pasar Ciplak,
- Pasar Klender SS,
- Pasar Pondok Bambu, dan
- Pasar Mayestik.

13 lokasi parkir tarif disinsentif milik Pemda DKI Jakarta:

- Park and Ride Lebak Bulus,
- Park and Ride Kalideres,
- Park and Ride Kampung Rambutan,
- Blok M Square,

Baca Juga: Mengenal LPR, Sistem Parkir Berbasis AI Mudahkan Pengemudi
- Gedung Pasar Mayestik,
- Gedung Taman Menteng,
- Gedung Parkir Pasar Baru,
- Taman Ismail Marzuki,
- IRTI Monas,
- Samsat Jakarta Barat,
- Samsat Jakarta Timur,
- Samsat Jakarta Utara/Pusat, dan
- Park and Ride Terminal Pulo Gebang.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x