Sebelumnya juga Kapolda Lampung, mengatakan sudah ada yang dilimpahkan empat tersangka yaitu M.Ahyat Roja'i, Muhammad Fikri Naufal, yusuf pribadi, Andri Gustami dan barang bukti Rp5,376 miliar lebih.
Kapolda Lampung berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba dan jaringannya baik skala nasional maupun internasional guna menjaga generasi kawula muda jangan sampai terjerumus dalam lingkaran narkoba.***