Kasus Narkoba naik
Selain itu, untuk jumlah kejahatan yang dimasukkan di Ditresnarkoba sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 1.682 perkara atau 47 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.600 perkara.
"Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 perkara atau meningkat 936 perkara atau 28 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara, " ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pada capaian kinerja Polda Metro Jaya 2023. Acara rilis akhir tahun 2023 Polda Metro Jaya juga dihadiri oleh Forkopimda DKI Jakarta, Pangdam Jaya dan pihak terkait lainnya.***