Perusak Tanaman di Bundaran HI di Malam Tahun 2024 Mesti Ditindak!

- 3 Januari 2024, 23:22 WIB
Perusak Tanaman di Bundaran HI di Malam Tahun 2024 Mesti Ditindak!
Perusak Tanaman di Bundaran HI di Malam Tahun 2024 Mesti Ditindak! /

KabarDKI.com - Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenakan sanksi tegas bagi perusak tanaman di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada perayaan malam tahun baru 2024.

"Kalau ada yang merusak mestinya kasih sanksi yang tegas ya, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih," kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Taufik menuturkan Pemprov DKI harus lebih berani menegakkan aturan dengan memberikan sanksi tegas berupa denda. Ia sangat menyayangkan warga yang malah merusak fasilitas umum seperti tanaman yang sudah terhias di jalanan Jakarta saat perayaan malam tahun baru.

Baca Juga: Malam Muda Mudi Jadi Keseruan Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta, Cek 11 Lokasinya di Sini

Selain itu, ia menilai perayaan malam tahun baru lebih baik ditempatkan di lokasi yang memiliki ukuran luas dan cukup menampung banyak massa seperti di Plaza Selatan Monas.

"Plaza Selatan yang di depan Balai Kota itu kan juga sebenarnya luasnya dan memang itu juga bisa dipakai," tuturnya.

Dengan demikian, dia berharap kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI Jakarta maupun masyarakat untuk lebih menjaga lingkungan sekitar.

"Misalnya para pejabat tinggi negara, anggota DPR/ DPRD dan lainnya itu mau menaati peraturan. Insyaallah di bawahnya rakyat juga akan tertib," harapnya.

Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi perayaan malam tahun baru, imbas tanaman rusak di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah