Layanan Samsat Keliling di Jakarta Tidak Ada sampai 15 Februari 2024, Dialihkan ke Sini

- 12 Februari 2024, 08:04 WIB
Layanan Samsat Keliling di Jakarta Tidak Ada sampai 15 Februari 2024, Dialihkan ke Sini
Layanan Samsat Keliling di Jakarta Tidak Ada sampai 15 Februari 2024, Dialihkan ke Sini /ANT

Sementara syarat untuk perpanjangan atau membayar pajak kendaraan bermotor yaitu membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah