"Dewan ini terus menyaksikan dampak buruk konflik bersenjata terhadap warga sipil, memperburuk krisis kemanusiaan, serta kerawanan pangan dan gizi. Ini jelas merupakan pengabaian terhadap hukum kemanusiaan internasional, khususnya tidak adanya perlindungan terhadap non-kombatan yang terjebak dalam baku tembak, serta penolakan yang disengaja terhadap akses terhadap bantuan kemanusiaan, yang masih banyak terjadi," kata Van Schalkwyk.
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, menewaskan sedikitnya 28.473 orang dan melukai 68.146 lainnya. Sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan awal Hamas.***