Kasus Viral Santri Salafiyah Tidak Dapat Ikut Ujian, Ini Respon Kemenag

- 29 Februari 2024, 08:19 WIB
Kasus Viral Santri Salafiyah Tidak Dapat Ikut Ujian, Ini Respon Kemenag
Kasus Viral Santri Salafiyah Tidak Dapat Ikut Ujian, Ini Respon Kemenag /Kemenag RI

KabarDKI,.com-Viral di media sosial info bahwa ada santri pesantren salafiyah 2023 yang belum mendapatkan ijazah dan tidak dapat mengikuti ujian Pendidikan Kesetaraan tahun ini.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur memastikan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, santri yang diberitakan pada 2023 tidak memeroleh ijazah, sudah mendapatkannya.

Baca Juga: Punya Fasilitas dan Pendampingan, Kereta Cepat Whoosh Beri Kenyamanan Penumpang Berkebutuhan Khusus

“Bahkan, saat ini mereka telah menempuh studi pada jenjang Pendidikan kesetaraan selanjutnya,” terang Waryono di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Terkait ujian kesetaraan nasional tahun ajaran 2023/2024, Waryono menegaskan bahwa itu hanya dapat diikuti oleh santri pesantren salafiyah yang memenuhi syarat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Ujian pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiah (PPS), baik No. 7231 Tahun 2023 maupun No. 3543 Tahun 2018.

“Salah satunya adalah keharusan mengikuti pendidikan pada pesantren dengan formula 6-3-3, yaitu: 6 tahun PPS Ula, 3 tahun PPS Wusta, 3 tahun PPS ‘Ulya,” tegas Waryono.

“Sedangkan untuk pembuktian rekaman pendidikan selama di pesantren dicukupkan dengan formula 4-2-2, maksudnya: 4 tahun PPS Ula, 2 tahun PPS Wusta, 2 tahun PPS ‘Ulya,” sambungnya.

Baca Juga: KUA Diusulkan Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Dijelaskan Waryono, saat ini ada 64.800 santri yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Nominatif Tetap (DNT) Peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan Nasional 2024. Jumlah ini naik 4.948 santri (7,6%) dibanding peserta ujian nasional 2023 (59.852 santri).

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x