KabarDKI.com - Aktivitas sahur on the road di Bandung dilarang digelar selama ramadhan 2024. Kegiatan tersebut dinilai memicu gesekan hingga menimbulkan bentrok antarwarga masyarakat.
"Kita dari Polrestabes Bandung mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pada saat nanti memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari hingga menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Bandung, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Cegah Tawuran saat Ramadhan, Polisi Larang Kegiatan Sahur On The Road
Untuk mencegah kegiatan tersebut, polisi akan menggelar patroli di seluruh jajaran dari tingkat Polres hingga Polsek. Petugas akan berkeliling dari malam hari hingga di jam-jam sahur.
Apabila ditemukan gerombolan sahur on the road polisi akan langsung melakukan pembubaran. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memperbanyak kegiatan positif sepanjang bulan Ramadhan seperti beribadah, tadarus, hingga tarawih, daripada melakukan kegiatan yang berpotensi akan mengganggu ketertiban.
Baca Juga: AKSI Asia 2024 Bikin Sahur Makin Asyik di Ramadan Penuh Berkah INDOSIAR
"Kepada seluruh pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung," ujarnya.***