Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi Secara Serentak

- 30 Mei 2024, 21:30 WIB
Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi Secara Serentak
Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi Secara Serentak /Dok.ATR/BPN

KabarDKI.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak pada Kamis (30/05/2024). Deklarasi Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap dilakukan secara luring di Hotel Novotel Tangerang dan bagi 13 Kota Lengkap lainnya dilakukan secara daring.

Adapun 13 kota yang dideklarasikan lengkap secara daring kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia. "104 Kabupaten/Kota Lengkap insyaallah tercapai akhir tahun ini," kata Menteri AHY dalam sambutannya.

Baca Juga: Menteri AHY: Capai Target Pendaftaran Sisa 7 Juta Bidang Tanah Pada Tahun 2024

Ia kemudian menjelaskan keuntungan dari dinyatakannya sebuah wilayah menjadi Kota/Kabupaten Lengkap adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Kepastian hukum hak atas tanah, menurut Menteri AHY merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.

"Oleh karena itu, saya senang kalau kita telah berkontribusi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, korporasi yang ingin melakukan bisnisnya, termasuk investor yang kita sangat harapkan bisa mengalirkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan," ujar Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, dengan adanya kepastian hukum, perekonomian Indonesia termasuk di Banten bisa semakin meningkat dan bisa membuat masyarakat lebih sejahtera. "Inilah yang menjadi tujuan Reforma Agraria yang terus dikawal dan dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Jamuan Makan World Water Forum 2024, Menteri AHY Ingatkan Solusi Bersama Atasi Kelangkaan Air

Dengan dideklarasikannya suatu kota menjadi Kota Lengkap juga dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah. "Memang permasalahan tanah begitu kompleks dan mendasar. Saya sendiri semakin mendalami permasalahan ini semakin merasakan betapa harus segera mencari solusi buat masyarakat," lanjut Menteri AHY.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah