Awasi Sistem Pariwisata Bali, Sandiaga Uno Bentuk Satgas

- 15 Maret 2023, 22:15 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno akan membentuk Satgas guna perbaiki sistem pariwisata di Bali
Menparekraf Sandiaga Uno akan membentuk Satgas guna perbaiki sistem pariwisata di Bali /Antara/Aprilio Akbar



KabarDKI.com - Banyaknya data jumlah kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Bali dan adanya wisman tidak mahir menggunakan motor membuat Kemenparekraf perketat sistem pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi sistem pariwisata di Bali.

“Kebetulan Satgas sudah kita bentuk, kita akan tinjau dengan baik, (dari) lintas (lembaga) Bali Tourism World, kita (Kemenparekraf) pusat dan daerah,” ujar Sandiaga.

Menurut Sandi, Satgas tersebut, akan meninjau dengan baik dari berbagai sisi sehingga ke depan, Indonesia selain dikenal dengan keindahan destinasi pariwisata, tapi juga mengedepankan wisatawan yang mematuhi aturan yang berlaku serta terdapat sanksi tegas bagi pelanggar.

“Sehingga narasi kita bahwa wisman itu welcome, karpet merah ke Indonesia tapi harus ikuti peraturan dan jika tidak mengikuti peraturan dan kerap melakukan pelanggaran akan disanksi tegas dan kalau perlu beberapa kali membuat onar itu kita tak segan untuk mendeportasi dan masuk daftar hitam wisatawan tersebut,” paparnya.

Sandi juga turut mengungkapkan rata-rata wisatawan yang dilibatkan dalam forum grup diskusi (FGD) tidak menggunakan sepeda motor, dan menggunakanya saat tertentu seperti macet.

“Tapi mereka menyewa motor melalui ojek online, sebagian wisatawan menggunakan point to point,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, sebagian kecil yang menyewa motor. Hal ini merupakan ekosistem poin ke poin yang akan diperbaiki dan sistem pariwisata di Pulau Dewata.

Untuk itu, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu meminta Pemerintah Provinsi Bali melakukan penegakan kebijakan harus sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x