Kemenparekraf RI Terus Lakukan Finalisasi Digitalisasi Perizinan Event

- 30 Januari 2024, 15:16 WIB
 Harta Kekayaan Pejabat Pemerintahan Indonesia: Sandiaga Uno, Aep Sayepuloh, dan Andrei Angouw
Harta Kekayaan Pejabat Pemerintahan Indonesia: Sandiaga Uno, Aep Sayepuloh, dan Andrei Angouw /Antara/Sinta Ambarwati/

Selain itu saat ini Direktorat Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf sedang menyusun naskah akademik terkait mekanisme pembayaran royalti musik. Kemudian, Direktorat Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf juga sedang dalam tahap akhir dalam mengkaji ulang terkait prosedur mekanisme dimulai dari penyusunan standar berdasarkan perkembangan kondisi terkini. 

"Setelah itu, industri atau asosiasi akan membentuk LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) untuk melaksanakan sertifikasi berdasarkan pada standar yang telah disusun bersama. Standar yang disusun Kemenparekraf sementara bisa digunakan sebagai panduan dalam menyiapkan SDM selaku promotor seiring dengan penyiapan LSP untuk melakukan sertifikasi," ujar Sandiaga.***

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah