Larangan Impor Pakaian Bekas, Adian: Jas Bekas Saya Dibeli di Gedebage!

- 17 Maret 2023, 01:00 WIB
Adian Napitupulu tanggapi soal larangan impor pakaian bekas
Adian Napitupulu tanggapi soal larangan impor pakaian bekas /Antara/


KabarDKI.com - Larangan impor pakaian bekas oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menuai pro dan kontra. Salah satunya Anggota DPR RI Adian Napitupulu, ia merasa kontra dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa impor pakaian bekas mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga: Jokowi Sebut Bisnis Thrifting Mengganggu Industri Dalam Negeri

Melihat larangan impor pakaian bekas ini, Adian yang merupakan politisi Partai PDI Perjuangan mengaku jika dirinya merupakan 'pemburu' pakaian bekas, bahkan ia menyebut sebuah nama tempat membelinya yakni di Gedebage, Bandung.

"Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage," kata Adian Napitupulu.

Sekadar informasi, Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung. Sebagai pencinta baju bekas, Adian mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.

"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," tanya Adian.

Daripada melarang bisnis baju impor bekas, menurut Adian, seharusnya dilakukan evaluasi terkait dengan kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koperasi dan UMKM.

"Yang dibutuhkan memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka saja yang dievaluasi,"tambahnya.

Baca Juga: Perubahan Sistem Pemilu, AHY Analogikan seperti Permainan Sepakbola 'Aturan Diubah' saat Kick Off

Apabila aktivitas berbelanja pakaian bekas berdampak pada industri tekstil, dalam hal ini UMKM misalnya, menurut Adian, yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.

"Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang," pungkasnya.

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x