Sebut Pemilu Ritual Biasa, KPU: Kalau Kalah Bukan Berarti Kiamat

- 21 Maret 2023, 12:51 WIB
Surat Suara Pemilu Indonesia
Surat Suara Pemilu Indonesia /Karawangpost/Facebook/Rumah Pemilu

KabarDKI.com - Pemilihan Umum atau Pemilu merupakan salah satu proses demokrasi dalam memilih pemimpin. Hingga saat ini, Pemilu masih dianggap sebagai suatu peristiwa kenegaraan yang penting, lantaran melibatkan seluruh rakyat Indonesia secara langsung.

Menjadi motor penggerak mekanisme sistem politik di Tanah Air, Pemilu sejatinya merupakan sarana kedaulatan masyarakat alias 'ritual 5 tahunan' sekali. Di mana periodeisasi kepemimpinan ini harus mempersatukan dan bukan memecah belah persatuan bangsa.

“Pemilu ini sebagai ritual biasa saja, anggap saja seperti pemilihan BEM rutin saja, setelah pemilu yang dosen ngajar, yang mahasiswa belajar kembali, yang guru ngajar, yang petani ke sawah. Jadi ini ritual biasa yang 5 tahunan kita ikuti. Jangan seakan-akan kalau kalah pemilu itu akan hadir kiamat,” ujar Anggota KPU Mochammad Afifuddin, seperti dilansir dari laman resmi KPU.

Baca Juga: DPR RI: Restorative Justice untuk Mario Tidak Tepat!

Pihaknya juga menuturkan bahwa pemilu adalah sebuah mekanisme terukur dan terencana. Tahapannya pun telah disusun berdasarkan aturan perundangan yang harus berjalan jujur, adil dan terpercaya.

“Betapa kita harus percaya terhadap penyelenggara, dan penyelenggara harus bisa meyakinkan publik bahwa pemilu dijalankan secara benar dan jujur, adil,” pungkas Afif.

Seperti diketahui, jelang Pemilu 2024, sederet partai dan tokoh mulai berupaya meningkatkan elektabilitas dengan melakukan safari politik ke berbagai daerah. Bahkan, beberapa partai politik secara blak-blakan telah mendeklarasikan tokoh yang diusung menjadi calon presiden (capres) 2024.

Adapun beberapa kandidat yang namanya mencuat menjadi capres 2024 di antaranya Ganjar Pranowo, Anies Baswedan hingga Prabowo Subianto.***

 

Editor: Dera Endah Nirani

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x