Disebut Jokowi sebagai Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Mana yang Terbaik bagi Bangsa dan Negara

- 25 April 2023, 12:13 WIB
Disebut Jokowi sebagai Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Mana yang Terbaik bagi Bangsa dan Negara
Disebut Jokowi sebagai Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Mana yang Terbaik bagi Bangsa dan Negara /Foto : Instagram Mahfud MD


KabarDKI.com - Nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD muncul dalam kandidat sebagai salah satu calon wakil presiden (cawapres).

Betapa tidak, Mahfud MD dinilai menjadi salah satu sosok potensial di mata Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendampingi Calon Presiden (Capres) dari PDIP Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

Melihat isu yang beredar soal cawapres, Mahfud MD pun buka suara. Pria asal Madura itu menyambutnya dengan positif.

 Baca Juga: PDIP Usung Ganjar Pranowo, Pengamat: Koalisi Besar Dipastikan Gagal



"Kami lihat sajalah, demokrasi kami bagus, sekarang maju. Orang bisa menyebut nama orang, bisa menyebut dirinya sendiri juga bisa," kata Mahfud.

Mahfud MD menyebut tak hanya Presiden Jokowi saja yang dapat menyatakan seseorang cocok mendampingi salah satu capres maju dalam agenda pesta politik sebagai cawapres. Namun, masyarakat secara luas pun bisa melakukan hal serupa karena merupakan bagian dari keberlangsungan iklim demokrasi.

Mahfud MD sekali lagi menyebut bahwa ungkapan Presiden Jokowi menjadi bukti sistem demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan jalurnya.

"Itu salah satu kemajuan kami dalam demokrasi. Sekarang rakyat juga boleh ikut menyebut, bagus demokrasi sekarang ini," ucapnya.

Kendati demikian, dia tak menyebut secara pasti soal kesiapannya sebagai cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo maju dalam Pilpres 2024 mendatang. Tahapan pemilihan juga dirasanya masih panjang.

 Baca Juga: Dihadapkan dengan Koalisi Sebesar Apapun, Duet Ganjar-Mahfud MD Dipercaya Bisa Menangi Pilpres 2024

"Inikan baru lempar bola, belum ada yang final, lempar bolanya masih akan lama. Kecuali calon presidennya sudah agak definitif, PDIP sudah definitif karena tiketnya sudah ada, yang lain masih lempar bola. Pokoknya biarkan akan mengerucutkan mana yang terbaik bagi bangsa dan negara ini," jelasnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***



Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x