KabarDKI.com - Pendaftaran calon legislatif (Caleg) dari partai politik dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup.
Ya, selama 14 hari masa pendaftaran, mayoritas partai politik menyerahkan daftar nama Bacaleg dengan jumlah maksimal yaitu 580. Menarik, daftar nama yang diserahkan terdapat artis dan orang terkenal.
Sebagian besar merupakan artis dan publik figur yang merupakan petahana telah duduk di parlemen. Namun, sebagian merupakan nama-nama yang baru terjun ke parlemen.
Baca Juga: KPU Terima Berkas Pendaftaran 580 Bacaleg dari PPP
Tercatat, Partai Perindo memiliki nama Caleg artis dan orang berpengaruh sebanyak 18 orang. Kemudian diikuti PDI Perjuangan yang berjumlah 14 calon legislatif.
Berikut Nama Artis dan Orang Terkenal Jadi Caleg di Pemilu 2024
View this post on InstagramEditor: Tatang Adhiwidharta
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Ormas Islam FPI Dukung MK Beri Putusan Adil soal Sengketa Pilpres 2024
19 April 2024, 14:24 WIB Terkait Perselisihan Hasil Pemilu, Mahkamah Konstitusi Panggil Empat Menteri
2 April 2024, 09:14 WIB Ini 9 Tuntutan Anies-Muhaimin di Sidang Sengketa Pilpres 2024
28 Maret 2024, 11:11 WIB Jokowi Ucapkan Selamat kepada Prabowo Usai Menangi Pemilu 2024
22 Maret 2024, 10:13 WIB Raup 5,3 Juta Suara, Komeng Menangi Pemilu DPD Jawa Barat
21 Maret 2024, 18:59 WIB