DPR Minta SIM Seumur Hidup, Perpanjang 5 Tahun Hanya Jadi Alat Cari Duit

8 Agustus 2023, 17:57 WIB
DPR Minta SIM Seumur Hidup, Perpanjang 5 Tahun Hanya Jadi Alat Cari Duit /Instagram @bennykharman/

KabarDKI.com - Anggota DPR RI Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa seumur hidup. Ia menilai perpanjangan lima tahun itu hanya jadi alat untuk cari duit.

Seperti diketahui, masa berlaku SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Namun, pada sidang DPR Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan bahwa SIM seharusnya tidak dijadikan target pemasukan.

Firman mengatakan bahwa mekanisme SIM harusnya tidak menjadi alat 'cari duit' untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga: Survei: Pembuatan SIM Jadi Pelayanan Paling Merepotkan di Polri

"Mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasatlantas kami jualan lagi, nggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," ujar Firman dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI.

 

DPR Minta SIM Seumur Hidup

 

Merespons hal itu, Benny K Harman meminta agar SIM berlaku seumur hidup. Pasalnya jika harus diperpanjang lima tahun sekali, dikhawatirkan akan menjadi alat untuk cari duit.

Baca Juga: 5 Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Beserta Syaratnya

"Saya senang SIM bukan target PNBP. Bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit," tutur Benny.

"Tadi kalau Bapak konsisten (dengan pernyataan SIM bukan target PNBP), dan saya dukung, hapus itu (masa berlaku SIM). SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar. Tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup. Tapi kontrolnya adalah ujian tadi. Kecuali kalau tingkatkan SIM A ke SIM B itu silakan ujian.,"pungkasnya.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler