Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 20 November 2023, Ada 14 Titik

20 November 2023, 07:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 20 November 2023, Ada 14 Titik /IST

KabarDKI.com - Jadwal SIM Keliling Jakarta pada Senin 20 November 2023 memiliki 14 titik yang bisa didatangi untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudi. Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling guna membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Jadwal SIM Keliling Jakarta ini 14 titik seperti Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Oktober 2023, Cek Lokasi dan Biayanya

Sementara syarat memperpanjang SIM A atau SIM C yakni dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Berikut ini jadwal SIM Keliling Jakarta pada Senin 20 November 2023 di 14 titik:

1. Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat

2. Jakarta Utara di halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading

3. Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat

4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata Jakarta Selatan

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur

6. Kota Tangerang: Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kecamatan Cibodas

7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 13 September 2023 Beserta Lokasi dan Syaratnya

8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur

10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Halaman G Town House Kelapa Dua

11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru

13. Depok: Halaman Parkir Samsat dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB

14. Cinere: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

Adapun jam layanan SIM Keliling Jakarta bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler