BNN Razia Rumah Indekos Eksklusif di Yogyakarta, 4 Orang Positif

18 Februari 2024, 21:03 WIB
BNN Razia Rumah Indekos Eksklusif di Yogyakarta, 4 Orang Positif /ANTARA /Polda DIY

KabarDKI.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) razia rumah indekos eksklusif. Terdapat empat orang positif menggunakan obat-obatan terlarang.

BNN Provinsi Yogyakarta melakukan razia rumah indekos untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah ini.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan rumah indekos eksklusif serta apartemen menjadi sasaran operasi. Sebab wilayah tersebut memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kepala BNN RI Marthinus Hukom: Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika Turun di 2023

"Apartemen dan kos-kosan eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Arief dikutip dari Antara, Minggu (18/2).

Berdasarkan hasil razia melalui tes urine kepada sejumlah penghuni apartemen atau indekos eksklusif secara acak pada Sabtu (17/2), pihaknya mencatat satu orang positif amphetamine dan methamphetamine atau sabu, serta tiga orang positif benzodiazephine.

"Terhadap empat orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY," kata dia.

Arief berharap melalui kegiatan razia yang dilakukan BNN ini dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bersinar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Pontianak

"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan secara periodik dan merupakan implementasi penegakan hukum serta upaya pemberantasan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar dia.

Mengingat kerawanan di apartemen dan rumah indekos eksklusif, ia memastikan BNNP DIY menggiatkan razia secara terus menerus dan menyeluruh di seluruh wilayah DIY.

Kepala Seksi Intelijen BNNP DIY Dian Bimo sebelumnya menuturkan bahwa berdasarkan pemetaan dari hasil razia sepanjang 2023, lokasi paling rawan peredaran narkoba di DIY bukan lagi di tempat hiburan malam, tetapi bergeser di rumah-rumah indekos eksklusif.

"Indekos eksklusif dimaksud bukan hanya yang dihuni oleh mahasiswa, tetapi dari berbagai macam latar belakang. Karena privasinya sangat terjaga dan minimnya pengawasan di situ,"tukas Bimo.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler