Baca Juga: Jurus Pj Gubernur DKI Heru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jakarta
Pemprov DKI Jakarta bersiap melakukan transformasi menjadi kota global dengan adanya penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) karena kedudukan peran dan fungsi Jakarta sebagai IKN akan segera beralih ke Nusantara.
Heru mengajak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadikan Jakarta memiliki syarat untuk Kota Global.
Heru juga menambahkan, pihaknya berkomitmen akan memenuhi pencapaian indeks untuk transformasi Jakarta ke Kota Global dan meminta dukungan dari seluruh pemangku kebijakan pembangunan di Jakarta.***