Hari Bebas Kendaraan Bermotor Ketika Libur Lebaran 2023 Ditiadakan oleh Pemprov DKI

- 19 April 2023, 11:59 WIB
HBKB Ketika Libur Lebaran 2023 Ditiadakan oleh Pemprov DKI
HBKB Ketika Libur Lebaran 2023 Ditiadakan oleh Pemprov DKI /antara


KabarDKI.com - Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) ketika libur Lebaran tahun ini pada Minggu 23 April dan 30 April 2023.

“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu 19 April 2023.

Ia melanjutkan, pada 30 April 2023 HBKB tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS.

 Baca Juga: Halte Transjakarta Pulogadung Kembali Beroperasi

"Pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut,” katanya.

Syafrin menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).
 
"Pelaksanaannya dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," bunyi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).

 Baca Juga: Perumda Dharma Jaya Buka Gerai Daging di Transmart Buaran dan Cempaka Putih Jelang Idul Fitri 1444 H


 
Selain itu, Syafrin menjelaskan bahwa peniadaan HBKB pada tanggal itu merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
 
Adapun personel dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik.

“Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” tukas Syafrin.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x