Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara manual di tempat-tempat yang tidak terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah DKI Jakarta dengan menurunkan anggota di lapangan.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak terkover ETLE atau membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," katanya.
Jhoni juga menyebut salah satu alasannya lainnya diberlakukan tilang manual yakni untuk ketertiban pengguna jalan.
"Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat,"tukasnya.***