Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas di DKI Jakarta

- 15 Mei 2023, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas di DKI Jakarta
Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas di DKI Jakarta /Antara/Sihol Hasugian/

KabarDKI.com - Bagi pelanggar lalu lintas atau lalin di DKI Jakarta, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual. Meski begitu penindakan elektronik tetap berjalan dan berlaku.

“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di DKI Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Latif menjelaskan, adapun tilang manual kembali diberlakukan, penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap berjalan jika ada pelanggar yang membahayakan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Bundaran Senayan Jakarta, Lalu Lintas Tersendat

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” paparnya.

Latif juga menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya terjadi.

"Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, " ucapnya.

 Baca Juga: Ini Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan, Kata Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x