Pemprov DKI: KJP Plus dan KJMU 2022 Cair Secara Bertahap

- 11 Juni 2023, 17:58 WIB
Pemprov DKI: KJP Plus dan KJMU 2022 Cair Secara Bertahap
Pemprov DKI: KJP Plus dan KJMU 2022 Cair Secara Bertahap /KJP.jakarta.go.id

KabarDKI.com - Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2022 secara bertahap sejak November lalu.

“Kalau (KJP Plus dan KJMU tahun) 2022 cair terakhir dari pemprov bulan November 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Jakarta, Minggu 11 Juni 2023.

Syaefuloh menyebutkan, pihaknya sudah meminta Bank DKI untuk mentransfer uang tersebut kepada penerima KJP Plus yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: BPK Temukan Dana KJP Plus Tidak Tersalurkan, Dinas Sosial DKI Jakarta Dipanggil DPRD



“Itu seluruh uang sudah ditransfer dan sudah minta Bank DKI untuk transfer ke para penerima KJP yang sudah ditetapkan 'by name by address',” kata Syaefuloh.

Menurut Syaefuloh, proses pencairan dana KJP Plus memerlukan kehati-hatian agar dana tersebut diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Ditambah lagi, dalam proses pencairan dana tersebut masih tersisa Rp197 miliar dari total Rp3,7 triliun.

“Itu kan November ke Desember kan waktunya sebulan. Maka karena sebulan tadi, kita harus punya kehati-hatian dalam proses transfernya. Masih tersisa Rp197 miliar dari Rp3,7 triliun,” kata Syaefuloh.

Lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI kembali mencairkan dana KJP Plus dan KJMU 2022 sebesar Rp133 miliar pada 28 Mei 2023.

“Sebelum BPK terbitkan laporan, teman-teman Disdik dan Pemprov DKI terus bekerja, maka kemudian pada posisi 28 Mei dari Rp197 miliar itu sudah terdistribusi Rp133 miliar," kata Syaefuloh.

Menurut Syaefuloh, dana KJP Plus dan KJMU yang masih belum cair, yakni sebesar Rp64 miliar.

“Sekitar Rp60-an miliar sekian lagi itu (masih belum cair). Jumlah itu kita terus dorong Bank DKI untuk selesaikan,” kata Syaefuloh.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah