Ibnu Sina Chandranegara, Pria Kelahiran Jakarta yang Meraih Gelar Profesor Hukum Termuda di Indonesia

- 13 Juni 2023, 19:31 WIB
Ibnu Sina Chandranegara, Pria Kelahiran Jakarta yang Meraih Gelar Profesor Hukum Termuda di Indonesia
Ibnu Sina Chandranegara, Pria Kelahiran Jakarta yang Meraih Gelar Profesor Hukum Termuda di Indonesia /Sevima

KabarDKI.com - Usia tak jadi penghalang untuk berprestasi. Ini dibuktikan oleh Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang baru-baru ini meraih gelar profesor atau Guru Besar di usianya yang masih 33 tahun.

Prestasi ini bisa dibilang melunturkan stereotip bahwa menjadi seorang profesor itu harus berambut putih. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Ibnu Sina dalam Webinar Komunitas SEVIMA, Selasa (13/6/2023).

"Ada stigmanisasi dan stereotip yang muncul dibalik jabatan akademik profesor atau guru besar. Jadi mengapa tidak, stereotip dan stigma profesor harus berambut putih bisa dilunturkan?," kata Ibnu Sina.

Baca Juga: Demi Uji Wawasan, Debat Capres-Cawapres Harusnya Dilakukan di Kampus

Ibnu Sina secara resmi diangkat dalam jabatan fungsional Guru Besar dalam Bidang Hukum Tata Negara terhitung 1 April 2023. Surat Keputusan akan ia terima secara langsung pada Bulan Juni ini, dan akan dikukuhkan di Universitas Muhammadiyah Jakarta sekitar bulan Juni nanti.

Moderator Webinar Komunitas SEVIMA Ilham Dary mengungkapkan, capaian tersebut sekaligus mengukuhkan Ibnu Sina sebagai guru besar bidang hukum termuda di Indonesia.

Sebelumnya, capaian Profesor Hukum termuda dicatatkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy OS Hiariej di usia ke-37, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana di usia ke-38, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono di usia ke-39.

 

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah