Dishub DKI Jakarta Mengajak Pemilik Bajaj Lakukan KIR

- 16 Juni 2023, 12:39 WIB
Ada sesuatu yang menarik di MPL ID S10 Minggu ke 7 saat laga ONIC Esports vs EVOS Legends. Roster ONIC Esports naik bajaj ke MPL Arena.
Ada sesuatu yang menarik di MPL ID S10 Minggu ke 7 saat laga ONIC Esports vs EVOS Legends. Roster ONIC Esports naik bajaj ke MPL Arena. /YouTube MPL Indonesia

KabarDKI.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajak para pemilik bajaj menaati peraturan dengan melakukan uji emisi kendaraan (KIR) agar armada mereka tidak diterbitkan.

"Kami sudah mengimbau kepada para pemilik bajaj jangan dipercayakan ke sopirnya, tetapi pemilik bajaj yang harus melakukan perawatan dan KIR," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Selatan, Jumat 16 Juni 2023.

Syafrin menerangkan aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran sehingga tidak hanya terbatas pada kendaraan tertentu saja.

Baca Juga: Sopir Bajaj Mengeluhkan Adanya Pungli di Kawasan Pintu Masuk Jakarta Fair

Dengan demikian, adanya penahanan armada bajaj ini sudah dipastikan lantaran mereka tidak menaati peraturan. Salah satunya, belum melakukan KIR sehingga dilakukan penertiban.

"KIR itu mudah kok, tadi saya sudah melakukan peninjauan ke Kedaung Angke, kemudian juga akan cek ke Pulogadung yang dipusatkan untuk bajaj," katanya.

Sebelumnya, Paguyuban Sopir dan Pemilik Bajaj (Pasapba) mengeluhkan penahanan (dikandangkan) delapan unit armada mereka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI karena melanggar sejumlah aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah