Kasus Mangkrak Proyek Ancol Bisa Masuk Pengadilan

- 22 Juni 2023, 16:55 WIB
Kasus Mangkrak Proyek Ancol Bisa Masuk Pengadilan
Kasus Mangkrak Proyek Ancol Bisa Masuk Pengadilan /IG/@ancoltamanimpian/

KabarDKI.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menyebutkan kasus mangkrak proyek Ancol bisa masuk ke pengadilan jika ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan anggaran.

"Kalau memang ada indikasi ke sana pasti (lapor penegak hukum) karena ini kan terkait dengan penggunaan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebagai BUMD," kata Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.

Ismail mengatakan akan memanggil lagi perusahaan publik dengan kode bursa PJAA guna memperjelas permasalahan mangkraknya beberapa proyek di sana. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah Ancol kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.

 Baca Juga: HUT Ke-496 DKI Jakarta, Pj Gubernur Heru: Momentum Spesial sebelum Ibu Kota Negara Pindah

Setelah disetujui, pansus tersebut akan menelusuri permasalahan Ancol secara lebih detail. Jika ditemukan indikasi penyelewengan dana, maka DPRD DKI Jakarta bisa merekomendasikan kasus ini ke penegak hukum untuk ditangani secara pidana.

"Kita sebatas merekomendasikan proses mitigasi berikutnya mungkin ditangani penegak hukum," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Windarto mengungkap aula konser musik di mal ABC sudah bisa digunakan publik setelah perselisihan antara dua perusahaan di dalamnya berhasil diselesaikan.

Kini, jelas Windarto, setelah kasus kedua perusahaan selesai di pengadilan, mal ABC berikut lokasi aula konser yang ada di lantai atas sudah bisa digunakan publik.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x