Menaker Ida Fauziyah Nilai Cuti Bersama Idul Adha Bersifat Pilihan

- 22 Juni 2023, 17:11 WIB
Menaker Ida Fauziyah Nilai Cuti Bersama Idul Adha Bersifat Pilihan
Menaker Ida Fauziyah Nilai Cuti Bersama Idul Adha Bersifat Pilihan /Humas Kemnaker/

KabarDKI.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan. Sebab hal itu sesuai kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja," kata Ida Fauziyah ketika konferensi pers cuti Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.

Untuk pekerja yang mengambil cuti bersama dari 28 dan 30 Juni, kata Ida Fauziyah, akan mengurangi hak cuti tahunannya. Sebagaimana surat edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Baca Juga: Dear Pekerja, THR Lebaran Paling Lambat Dibayar H-7 Kata Menaker

"Jadi, yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan tadi," paparnya.

Ida Fauziyah mengatakan cuti bersama pekerja disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja yang telah disepakati. Karena itu, ia menilai libur 3 hari merupakan pilihan.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah resmi menetapkan hari libur Idul Adha 1444 H menjadi 3 hari. Dimana cuti bersama tanggal 28 dan 30 Juni, sedangkan perayaan hari raya sendiri 29 Juni 2023.

"Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (16 Juni 2023)," tulis keputusan tersebut.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x