Soal RUU Kesehatan, Kemenkes: Tak Perlu Ada Kekhawatiran Data Akan Bocor

- 29 Juni 2023, 18:37 WIB
Soal RUU Kesehatan, Kemenkes: Tak Perlu Ada Kekhawatiran Data Akan Bocor
Soal RUU Kesehatan, Kemenkes: Tak Perlu Ada Kekhawatiran Data Akan Bocor /Pixabay/Donate Paypal Me/

KabarDKI.com - Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Indah Febrianti mengatakan bahwa RUU Kesehatan menjamin perlindungan data pribadi pasien. Menurutnya ada bab khusus soal teknologi kesehatan dan sistem informasi kesehatan yang dilindungi.

"RUU Kesehatan ada bab khusus tentang teknologi kesehatan dan sistem informasi kesehatan. Di situ diatur betul setiap proses data pribadi wajib melakukan perlindungan data pribadi," kata Indah Febrianti dalam Dialog "Kemen-Cast" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis 29 Juni 2023.

Ia mengatakan Indonesia saat ini memiliki UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang telah mengatur berbagai prinsip perlindungan data pribadi seseorang.

Baca Juga: AHY: Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan

Menurut Indah, RUU Kesehatan mengakomodasi ketentuan tersebut untuk memastikan perlindungan data individu kesehatan seseorang. Salah satunya berkaitan dengan persetujuan dari pemilik data.

"Tidak perlu ada kekhawatiran data akan bocor, karena dipagari bagaimana jaminan perlindungan data pribadi dan di sana ada prinsip apa yang mendasari suatu proses data pribadi," katanya.

Menurut Indah, data kesehatan seseorang pada prinsipnya bisa digunakan, salah satunya untuk kepentingan umum.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah