AHY: Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan

- 21 Juni 2023, 13:39 WIB
AHY: Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan
AHY: Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan /Dok.Partai Demokrat

KabarDKI.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan dirinya dan Demokrat menolak rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Partai Demokrat tolak RUU Kesehatan memiliki pertimbangan tersendiri. Menurut AHY sebelum dijadikan undang-undang mesti ada poin penting yang perlu dicermati.

“Dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut. Ada sejumlah poin penting yang perlu dicermati dalam RUU kesehatan ini,” kata AHY, dalam rilisnya kepada KabarDKI, Rabu 21 Juni 2023.

“Terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus Kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata dan berkeadilan. Padahal mandatory spending ini masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Bertemu Puan Maharani, AHY: Masa Depan Milik Generasi Muda, Menatap Hari Esok yang Lebih Baik

Kedua, Partai Demokrat menolak indikasi liberalisasi tenaga kesehatan/medis asing yang sangat berlebihan. “Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran dan hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tapi dengan prinsip reciprocal, bahwa seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh dan tunduk pada peraturan yang belaku,” papar AHY.

“Terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPR menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU kesehatan ini terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang. Kami menilai jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” pungkas AHY.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x